Wednesday, May 20, 2015

Peristiwa 20 Mei 1998: Komite Reformasi Tak Terbentuk & Pertemua 4 Mata yang ak Ad

 Rabu, 20 Mei 1998. Di Gedung DPR/MPR, Senayan, ribuan mahasiswa berdemonstrasi, menuntut reformasi dilaksanakan. Termasuk, meminta Soeharto turun dari kursi presiden.

Di Istana Merdeka, 9 tokoh diundang datang. Mereka adalah Abdurrahman Wahid, Emha Ainun Nadjib, Nucholish Madjid, Ali Yafie, Malik Fadjar, Cholil Baidowi, Sumarsono, Achmad Bagdja, dan Ma'aruf Amin. Yusril Ihza Mahendra juga hadir, meski tak diundang, karena diajak Nurcholish. Sebagai ahli tata negara, pikir Nurcholish, Yusril niscaya dibutuhkan.

Menjawab desakan mahasiswa, Soeharto bermaksud membentuk Komite Reformasi, yang hadir berdampingan dengan Kabinet Reformasi. 9 tokoh itu diundang untuk diminta menjadi anggota Komite Reformasi. Namun, tak ada yang bersedia.

Kepada Nurcholish atau Cak Nur, Soeharto meminta cendekiawan Muslim itu menjadi ketua. Ditampik, lalu ditawar jadi anggota. Cak Nur tetap tak mau. 

“Jika orang yang  moderat seperti Cak Nur tak lagi mempercayai saya, maka sudah saatnya bagi saya untuk mundur,” kata Soeharto kepada para undangan seperti dikutip Ahmad Gaus AF dalam Api Islam Nurcholish Madjid: Jalan Hidup Seorang Visioner. 

Di tempat lain, Rabu 20 Mei pukul 17.00, Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita menyampaikan ke Wakil Presiden BJ Habibie, via telepon, bahwa dirinya dan 13 menteri lain tak bersedia duduk di Kabinet Reformasi. Ginandjar Cs saat itu menjabat di Kabinet Pembangunan VII yang segera habis masa tugasnya.

"Apakah Anda sudah membicarakan dengan Bapak Presiden?" ujar Habibie seperti dikisahkannya dalam buku Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi.

Ginandjar menjawab, "Belum, tapi keputusan tersebut sudah ditandatangani bersama sebagai hasil rapat kami di Bappenas dan sudah dilaporkan secara tertulis, kepada Bapak Presiden, melalui Tutut, putri tertua Pak Harto."

Tak lama kemudian, Habibie menemui Soeharto untuk mengotak-atik personel Kabinet Reformasi yang diumumkan esok hari, 21 Mei. Di sana, Habibie diberitahu, Soeharto akan memanggil pimpinan DPR/MPR pada 23 Mei. Di pertemuan itu, Soeharto direncanakan mengajukan pengunduran diri. Habibie menggantikan dan memimpin Kabinet Reformasi.

Soeharto Tak Mau Bicara dengan Habibie

Pukul 21.45, Habibie memanggil 4 Menteri Koordinator dan 14 Menteri Kabinet Pembangunan VII ke rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada rapat tersebut, Habibie meminta Ginandjar Cs membatalkan niat mereka mundur dari kabinet. Sempat terjadi perdebatan. Akhirnya, tulis Habibie, rapat memutuskan, "Susunan Kabinet Reformasi diterima sebagai kenyataan."

Usai rapat yang berlangsung sekitar 1 jam, Habibie mengontak Menteri Sekretaris Negara Saadillah Mursjid, meminta bicara dengan Soeharto. Tapi, Soeharto ternyata menolak. Saadillah hanya bilang Jenderal Besar itu akan mengumumkan pengunduran diri para 21 Mei pagi, bukan 23 Mei seperti direncanakan. 

"Saya sangat terkejut dan meminta agar segera dapat berbicara dengan Pak Harto. Permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan, dan ajudan Presiden menyatakan akan diusahakan pertemuan empat mata dengan Pak Harto di Cendana besok pagi sebelum ke Istana Merdeka," tulis Habibie.

Pertemuan itu tak pernah terjadi. Pada 21 Mei pukul 09.00, di Ruang Credential Istana Merdeka, Soeharto menyatakan mundur. 

Dalam pidato pengunduran diri, Soeharto antara lain menyatakan, "Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi. Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik."

Peristiwa Hari Kebangitan Nasional 20 MEI


Sejarah Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei. Kebangkitan Nasional merupakan masa bangkitnya semangat nasionalisme, persatuan, kesatuan, dan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun oleh Negara Belanda. Kebangkitan Nasional ditandai dengan 2 peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli. Pada tahun 1912 partai politik pertama Indische Partij berdiri. Ditahun 1912 itu juga berdiri Sarekat Dagang Islam (Solo) yang didirikan oleh Haji Samanhudi mendirikan, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta serta Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di Magelang Jawa Timur.

Suwardi Suryoningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetera, menulis Als ik eens Nederlander was (Seandainya aku orang Belanda), pada tanggal 20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaannya di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo serta Suwardi Suryoningrat dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi “karena boleh memilih”, keduanya dibuang ke Negeri Belanda. Namun Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Indonesia.

Tokoh-tokoh sejarah kebangkitan nasional, antara lain: Gunawan, Sutomo, dr. Tjipto Mangunkusumo, dr. Douwes Dekker, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dan lain-lain. Tanggal 20 Mei 1908, berdirinya Boedi Oetomo, dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Sejarah Singkat Boedi Oetomo

Bangsa Indonesia, yang dijajah oleh Belanda, hidup dalam penderitaan dan kebodohan selama ratusan tahun. Bahkan tingkat kecerdasan rakyat, sangat rendah. Hal ini adalah pengaruh sistem kolonialisme yang berusaha untuk “membodohi” dan “membodohkan” bangsa jajahannya.

Politik ini jelas terlihat pada gambaran berikut:

Pengajaran sangat kurang, bahkan setelah menjajah selama 250 tahun tepatnya pada 1850 Belanda mulai memberikan anggaran untuk anak-anak Indonesia, itupun sangat kecil.

Pendidikan yang disediakan tidak banyak, bahkan pengajaran tersebut hanya ditujukan untuk menciptakan tenaga yang bisa baca tulis dan untuk keperluan perusahaan saja.

Keadaan yang sangat buruk ini membuat dr. Wahidin Soedirohoesodo yang mula-mula berjuang melalui surat kabar Retnodhumilah, menyerukan pada golongan priyayi Bumiputera untuk membentuk dana pendidikan. Namun usaha tersebut belum membuahkan hasil, sehingga dr. Wahidin Soedirohoesodo harus terjung ke lapangan dengan berceramah langsung.

Berdirinya Boedi Oetomo

Dengan R. Soetomo sebagai motor, timbul niat di kalangan pelajar STOVIA di Jakarta untuk mendirikan perhimpunan di kalangan para pelajar guna menambah pesatnya usaha mengejar ketertinggalan bangsa.

Langkah pertama yang dilakukan Soetomo dan beberapa temannya ialah mengirimkan surat-surat untuk mencari hubungan dengan murid-murid di kota-kota lain di luar Jakarta, misalnya: Bogor, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Magelang.

Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 1908 pukul 9 pagi, Soetomo dan kawan-kawannya: M. Soeradji, M. Muhammad saleh, M. Soewarno, M. Goenawan, Soewarno, R.M. Goembrek, dan R. Angka berkumpul dalam ruang kuliah anatomi. Setelah segala sesuatunya dibicarakan masak-masak, mereka sepakat memilih “Boedi Oetomo” menjadi nama perkumpulan yang baru saja mereka resmikan berdirinya.

“Boedi” artinya perangai atau tabiat sedangkan “Oetomo” berarti baik atau luhur. Boedi Oetomo yang dimaksud oleh pendirinya adalah perkumpulan yang akan mencapai sesuatu berdasarkan atas keluhuran budi, kebaikan perangai atau tabiat, kemahirannya.

Tuesday, May 19, 2015

Kebijakan Kuliah 5 Tahun, Pro terhadam Mahasiswa Akademistis Namun Kontra Terhadap Mahasiswa Organisatoris maupun Aktivis

Adanya aturan baru yang membatasi kuliah S1 maksimal 5 tahun menuai banyak reaksi yang kontra dari mahasiswa maupun sebagian masyarakat. Dengan adanya kebijakan atau aturan baru yang tertuang dalam Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dianggap membatasi ruang gerak mahasiswa khususnya dalam berorganisasi, baik intra maupun ekstra kampus. Hal ini pun juga dinilai memaksa jika sampai 5 tahun tidak kunjung lulus, mahasiswa terancam di drop-out alias di DO.

Pemerintah membuat aturan baru yang mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana (S-1), yang mulanya maksimal 7 tahun menjadi paling lama 5 tahun. Dalam aturan tersebut juga ditentukan beban belajar minimal mahasiswa S-1 adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Untuk menyelesaikan seluruh beban SKS itu, mahasiswa S-1 diberi batas waktu kuliah 5 tahun atau 10 semester.

Untuk pendukung peraturan lama pasti dirasa kebijakan baru akan merugikan mahasiswa dalam pembentukan karakter dan softskill. Padahal pengalaman yang didapat mahasiswa dalam berorganisasi intra maupun ekstra bisa memperkaya wawasan dan juga membentuk karakter mahasiswa. Tidak hanya dengan mengikuti kegiatan perkuliahan dikelas setiap harinya. Masa kuliah merupakan masa terbaik bagi mahasiswa untuk mengembangkan apa yang disebut dengan “softskill” melalui berbagai organisasi mahasiswa, ukm, sampai dengan ekstra kampus.

Jika kuliah dibatasi maksimal 5 tahun, akan timbul paradigma di kalangan mahasiswa yang cemas dan bahkan  tidak terlalu aktif dalam berbagai kegiatan, melainkan hanya fokus urusan belajar di bangku kuliah. Hal ini tentu merugikan sendiri potensi mahasiswa dan mempersempit geraknya dibidang yang ingin dilakukannya. Banyak sekali alumni universitas yang sudah lama bergelut dengan kariernya  menjelaskan bahwa ilmu yang diaplikasikan dalam dunia kerja presentasenya hanya sekitar 20%, sedangkan sisanya banyak terbantu dengan keikutsertaan dalam berbagai organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.

Namun, disisi lain juga ada sekitar 20% mahasiswa yang pro dengan adanya kebijakan kuliah 5 tahun, dengan adanya keputusan itu bisa lebih mengevaluasi diri sendiri dan memotivasi mahasiswa untuk lebih cepat menyelesaikan kuliahnya dan yang harus dilakukan adalah bisa memanfaatkan waktu yang ada dengan baik. Inilah kebanyakan pola pikir yang dianut mahasiswa sekarang hanya berusaha masuk namun tidak berusaha untuk keluar, dengan adanya pembatasan penyelesaian studi S-1 harus maksimal 5 tahun maka setuju tidak setuju dan mau tidak mau mahasiswa harus menyelesaikan studi secepatya kalau tidak ingin di DO.

Semoga pemerintah bisa mengeluarkan keputusan dan membuat kebijakan yang dapat membantu rakyatnya sendiri dalam hal Pendidikan, Karena seperti yang kita ketahui bersama dengan adanya pendidikan, Indonesia akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bisa mengantarkan Indonesia menjadi seperti apa yang didambakan oleh rakyat.