Tuesday, May 19, 2015

Kebijakan Kuliah 5 Tahun, Pro terhadam Mahasiswa Akademistis Namun Kontra Terhadap Mahasiswa Organisatoris maupun Aktivis

Adanya aturan baru yang membatasi kuliah S1 maksimal 5 tahun menuai banyak reaksi yang kontra dari mahasiswa maupun sebagian masyarakat. Dengan adanya kebijakan atau aturan baru yang tertuang dalam Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dianggap membatasi ruang gerak mahasiswa khususnya dalam berorganisasi, baik intra maupun ekstra kampus. Hal ini pun juga dinilai memaksa jika sampai 5 tahun tidak kunjung lulus, mahasiswa terancam di drop-out alias di DO.

Pemerintah membuat aturan baru yang mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana (S-1), yang mulanya maksimal 7 tahun menjadi paling lama 5 tahun. Dalam aturan tersebut juga ditentukan beban belajar minimal mahasiswa S-1 adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Untuk menyelesaikan seluruh beban SKS itu, mahasiswa S-1 diberi batas waktu kuliah 5 tahun atau 10 semester.

Untuk pendukung peraturan lama pasti dirasa kebijakan baru akan merugikan mahasiswa dalam pembentukan karakter dan softskill. Padahal pengalaman yang didapat mahasiswa dalam berorganisasi intra maupun ekstra bisa memperkaya wawasan dan juga membentuk karakter mahasiswa. Tidak hanya dengan mengikuti kegiatan perkuliahan dikelas setiap harinya. Masa kuliah merupakan masa terbaik bagi mahasiswa untuk mengembangkan apa yang disebut dengan “softskill” melalui berbagai organisasi mahasiswa, ukm, sampai dengan ekstra kampus.

Jika kuliah dibatasi maksimal 5 tahun, akan timbul paradigma di kalangan mahasiswa yang cemas dan bahkan  tidak terlalu aktif dalam berbagai kegiatan, melainkan hanya fokus urusan belajar di bangku kuliah. Hal ini tentu merugikan sendiri potensi mahasiswa dan mempersempit geraknya dibidang yang ingin dilakukannya. Banyak sekali alumni universitas yang sudah lama bergelut dengan kariernya  menjelaskan bahwa ilmu yang diaplikasikan dalam dunia kerja presentasenya hanya sekitar 20%, sedangkan sisanya banyak terbantu dengan keikutsertaan dalam berbagai organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.

Namun, disisi lain juga ada sekitar 20% mahasiswa yang pro dengan adanya kebijakan kuliah 5 tahun, dengan adanya keputusan itu bisa lebih mengevaluasi diri sendiri dan memotivasi mahasiswa untuk lebih cepat menyelesaikan kuliahnya dan yang harus dilakukan adalah bisa memanfaatkan waktu yang ada dengan baik. Inilah kebanyakan pola pikir yang dianut mahasiswa sekarang hanya berusaha masuk namun tidak berusaha untuk keluar, dengan adanya pembatasan penyelesaian studi S-1 harus maksimal 5 tahun maka setuju tidak setuju dan mau tidak mau mahasiswa harus menyelesaikan studi secepatya kalau tidak ingin di DO.

Semoga pemerintah bisa mengeluarkan keputusan dan membuat kebijakan yang dapat membantu rakyatnya sendiri dalam hal Pendidikan, Karena seperti yang kita ketahui bersama dengan adanya pendidikan, Indonesia akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bisa mengantarkan Indonesia menjadi seperti apa yang didambakan oleh rakyat.

No comments: