Monday, March 9, 2015

SEJARAH,KEDUDUKAN,DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

PENYUSUN
IANSYAH TURMUDI


ABSTRAK: Tujuan pembuatan artikel ini untuk mengetahui (1) Sejarah, kedudukan, dan fungsi bahasa indonesia. (2) Karaktersitik umum bahasa keilmuan (3) Penggunaan umum bahasa indonesia.
melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya,maupun dari segi tata bahasa dan kosakata serta maknanya. Sekarang bahasa indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak hanya diseluruh indonesia tetapi juga di banyak negara. Bahkan keberhasilan bangsa indonesia kepada generasi muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antara warga negara indonesia. Mahasiswa perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita. Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargai sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
Kata kunci: Bahasa Indonesia, Bahasa, Indonesia.


A.  PEMBAHASAN 
Sejarah Bahasa Indonesia
          Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering di namai dengan istilah Melayu pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah di mengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang di gunakan para penggunanya.
          Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu tinggi. Pada masa lalu bahasa Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh balai pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur di ambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia. Penamaan istilah “bahasa Melayu” telah di lakukan pada masa sekitar 683-686 M. Yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini di tulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan Maritim yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Sailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang di temukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional Kedua di Jakarta, di canangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negera Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang di tuturkan di Riau.

Kedudukan Bahasa Indonesia
1.      Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
            Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi sebagai berikut:
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia Mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Lambang kebanggaan nasional
b. Lambang identitas nasional
c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
                Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia harus merasa bangga karena adanya bahasa indonesia yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda. Atas dasar kebanggaan inilah, bahasa Indonesia terpelihara dan berkembang serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa terbina.
            Sebagai lambang identitas nasional, bahasa indonesia kita junjung tinggi di samping bendera dan lambang negara itu. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya dapat diwujudkan melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suatu bangsa melalui bahasa tersebut.
            Berkat adanya bahasa Nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian keseluruh pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satusatunya alat komunikasi.
            Sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan.
            Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan masih digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang. Contohnya saja India, Malaysia, dan lain-lain yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris juga dalam berbagai media komunikasi misalnya saja buku, koran, acara pertelevisian, website, dan lain-lain. Bahasa nasional juga sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku,agama, ras, adat istiadat, dan budaya.
2.      Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
            Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, pasal 36. Sebagai bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi:
a.       Bahasa resmi kenegaraan, yang mana digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengeyahuan dan teknologi (IPTEK).
c.       Alat perhubungan di tingkat nasional, dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiyah, maupun media cetak lainnya.

      Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan urusan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen, dan surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acra kenegeraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak dilakukan.
Sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesi merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, kecuali di daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar. Sebagai Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, bahasa indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa indonesia dapat mengatasi hambatan ini. Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakan Indonesia. Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyataka nilai-nilai sosial budaya nasional.

Fungsi Bahasa Indonesia
          Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1.      Lambang kebanggaan kebangsaan,
2.      Lambang identitas nasional,
3.      Alat perhubunganantarwarga, antardaerah, dan antarbudaya,
4.      Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa

              Dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya bersih dari unsurunsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti bahasa Inggris, yang tidak benar benar diperlukan.
          Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
          Fungsi Bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa ini mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
             
              Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.      Bahasa resmi kenegaraan,
2.      Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
4.      Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
         
          Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam
segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan itu adalah dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
          Fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara,
bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
          Fungsi yang ketiga didalam kedudukanya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia adalah sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah.di dalam hubungan dengan fungsi ini.
          Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintahan dan masyarakat luas,dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan sebagai alat perhubungan didalamnya masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.



Karakteristik Umum Bahasa Keilmuan
          Bahasa Indonesia Keilmuan merupakan media pemapar berbagai gagasan keilmuan, baik berupa kosep, fakta, prinsip, prosedur, teori atau yang lainnya.
1.      Karakteristik Umum
a)      Objektif
b)      Ringkas dan jelas
c)      Logis
d)     Formal
e)      Konsisten
2.      Karakteristik Khusus
a)      Ejaan
b)      Diksi
c)      Kalimat
d)     Paragraf

Objektif
Objektif sebagai salah satu karakteristik Bahasa Indonesia Keilmuan diwujudkan dengan penggunaan bahasa yang menghindari bias pribadi atau subjektif. Kata-kata yang digunakan dalam karya keilmuan harus netral, tidak memihak, dan berorientasi pada gagasan atau objeknya.

Ringkas Dan Jelas
Komunikasi keilmuan adalah komunikasi lugas dan langsung pada inti informasi. Komunikasi keilmuan harus langsung pada inti informasi dengan cara menggunakan unsur bahasa(kata/istilah) yang memang diperlukan untuk memaparkan informasi keilmuan.

Logis
Kelogisan sebagai salah satu ciri karya keilmuan dapat dikaitkan dengan kebeterimaan hubungan antarbagian. Bagian-bagian tersebut dapat mengacu pada konstruksi kalimat, paragraf, maupun keseluruhan karya.
Diksi
Diksi adalah pilihan kata. Ada dua pertimbangan untuk pemilihan kata : Kesesuaian ( BERKAITAN DENGAN KELAZIMANNYA) Ketetapan ( BERKAITAN DENGAN ACUAN MAKNA)

Formal
Ciri formal bahasa keilmuan ditemukan dalam tataran kosakata, bentukan kata, dan kalimat. Bahasa keilmuan harus menggunakan bahasa baku dan menghindari kosakata kolokia/percakapan sehari-hari.

Konsisten
Konsisten atau taat asas berkaitan dengan penggunaan unsur bahasa dalam karya keilmuan. Unsur kebahasaan yang dimaksud adalah kosakata/istilah, bentukan kata, dan penggunaan kata singkatan.

Ejaan
Ketentuan atau kaidah yang mengatur penulisan huruf menjadi satuan-satuan kata, kelompok kata, atau kalimat, beserta penggunaan tanda baca.

Kalimat
Penulisan kalimat sangat penting yaitu untuk memperhatikan keefektifan kalimat yang didapat dilihat dari sisi penulis dan pembaca.

Paragraf
Dua hal utama yang dihadapi dalam pengembangan paragraf, yaitu: v Kemampuan memerinci gagasan utama paragraf ke dalam gagasan-gagasan penjelas. Kemampuan mengurutkan gagasan-gagasan penjelas ke dalam gagasan-gagasan penjelas. Dalam hal ini kesatuan kalimat sangat perlu Diperhatikan kesatuan kalimat. untuk menjaDikan suatu paragraf memiliki makna maka harus Disusun kalimat yang saling berkaitan satu sama lain.

 

 

PENGGUNAAN UMUM BAHASA INDONESIA KEILMUAN
          Penggunaan bahasa Indonesia pada remaja saat ini sering menggunakan bahasa-bahasa gaul yang sebenarnya dapat merusak tatanan asli bahasa Indonesia. Padahal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar sangat penting untuk menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas negara.

a.        Objektif
Perhatikan kata yang dicetak miring pada kalimat berikut!
1.      Kita tentu sering mendengar istilah tentang ilmu jiwa.
2.      Barangkali yang mula-mula terpikir oleh kita bahwa ilmu jiwa tentu membahas masalah ilmu jiwa.
Bandingkan dengan kalimat di bawah ini!
1.      Istilah ilmu jiwa sering terdengar/didengar akhir-akhir ini.
2.      Barangkali yang mula-mula terpikirkan ialah bahwa ilmu jiwa tentunya membahas masalah kejiwaan.
     Berdasarkan contoh tersebut ternyata bahwa dalam penggunaan BIK yang ditekankan adalah keobjektifan. Kata-kata yang digunakan netral/tidak memihak dan berorientasi pada gagasan/objeknya. Penggunaan kata yang bersifat subjektif, ekstrem/mutlak, dan emosional dihindari.
b.      Ringkas dan Jelas
Perhatikan kata yang dicetak miring pada kalimat berikut!
Tidak diragukan lagi bahwa keterangan seperti itu masih samar dan tidak memberikan penjelasan apa-apa tentang topik itu karena tidak lebih dari mengulang kata-katanya saja.
Bandingkan dengan kalimat di bawah ini!
“Tidak diragukan lagi bahwa keterangan seperti itu masih samar.”
     Kata masih samar berarti tidak memberikan penjelasan apa-apa dan seterusnya. Oleh karena itu, penggunaan kelompok kata yang bercetak miring mubazir atau boros. Komunikasi keilmuan harus langsung pada inti informasi dengan cara menggunakan unsur bahasa, misalnya kata/istilah yang memang diperlukan untuk memaparkan informasi keilmuan.

c.       Cendekia
Perhatikan kata yang dicetak miring pada kalimat berikut!
Suatu perencanaan apabila diikuti oleh pengendalian yang teratur dapat mengha-silkan penghematan-penghematan di dalam perusahaan yang sekaligus akan memperkuat kemampuan perusahaan dan memberi saran-sarankepada mana-jemen.
Bandingkan dengan kalimat di bawah ini!
“Suatu perencanaan dan pengendalian yang teratur dapat menghasilkan berbagai penghematan, memperkuat daya saing perusahaan, dan memberikan masukan kepada sistem menajemen atau saran-saran rekomendasi kepada pihak manajer/pengelola.”
     Kalimat pertama menyatakan 3 gagasan, yaitu perencanaan yang diikuti pengendalian dapat menghasilkan penghematan, memperkuat kemampuan, dan memberikan saran kepada manajemen. Yang membingungkan pemahaman ialah benarkah perencanaan yang diikuti pengendalian dapat memberikan saran-saran kepada manajemen? Terdapat kerancuan pemahaman antara manajemen, sistem manajemen, dan manajer atau dengan kata lain pengelolaan, sistem pengelolaan, dan pengelola. Saran-saran atau rekomendasi seharusnya ditujukan kepada personal/orang, sedangkan masukan atau in put ditujukan pada lembaga atau sistem.
     Pada kalimat kedua, penulis lebih cermat dalam memilih kata. Kecermatan/ketelitian dalam memilih kata, frasa, kalimat dan sebagainya merupakan cirri kecendekiaan. Dengan kecendekiaan, penulis dapat membentuk pernyataannya dengan tepat, cermat, logis, dan abstrak.
d.      Formal
Perhatikan kata yang dicetak miring pada kalimat berikut!
Dalam penelitian ini akan mencoba melihat sejauh mana hal-hal yang dikemukakan di atas berkembang dalam lingkungan perusahaan secara efektif.
     Kalimat di atas fungsi subjek dan keterangan tidak jelas. Jika penelitian ini berfungsi subjek maka tidak perlu diberi pengantar kata depan dalam dan sejenisnya. Jika kata dalam penelitian ini berfungsi sebagai keterangan diikuti bentuk verba pasif di- .untuk memenuhi ciri formal, kalimat tersebut perlu diubah sebagai berikut.
a.       … penelitian ini akan mencoba … (fungsi subjek), atau
b.      … dalam penelitian ini akan dicoba … (fungsi keterangan).
e.       Konsisten/Taat Asas
Perhatikan kata yang dicetak miring pada kalimat berikut!
a.       Mula-mula yang dilakukan peneliti adalah menghimpun data lapangan, mengolahnya, dan memberikan penafsiran.
b.       Kumpulan data lapangan, hasil analisis, dan interpretasi adalah bagian yang sangat penting dalam penelitian keilmuan.
          Kata menghimpun, mengolah, penafsiran, menjadi kumpulan, analisis, dan interpretasi kalimat yang digunakan secara tidak konsisten.
Bandingkan dengan kalimat di bawah ini!
a.       Mula-mula yang dilakukan peneliti adalah mengumpulkan data lapangan, menganalisisnya, dan memberikan interpretasi.
b.      Kumpulan data lapangan, hasil analisis, dan interpretasi adalah bagian yang sangat penting dalam penelitian keilmuan.
     Kalimat di atas penggunaan kata mengumpulkan, menganalisis, dan interpretasi menjadi kumpulan, analisis, dan interpretasi kalimat yang digunakan dengan konsisten.

          Penggunaan unsur bahasa dalam karya keilmuan digunakan secara konsisten. Unsur kebahasaan yang dimaksud adalah kosakata/istilah, bentukan kata, dan penggunaan singkatan. Hal itu berbeda dengan diksi dalam karya nonkeilmuan yang lebih menekankan pada kevariasian penggunaan kata. Dalam karya keilmuan jika sebuah istilah atau kata digunakan maka selanjutnya istilah/kata tersebut digunakan secara konsisten.







B.KESIMPULAN:
Bahasa indonesia berfungsi sebagai:
1.Bahasa resmi kengaraan.
2.Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan.
3.Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
4.Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

SARAN:
Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa indonesia. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

DAFTAR PUSTAKA



No comments: